Innovationnet

Terms & Conditions

SYARAT-DAN KETENTUAN UMUM BERLANGGANAN (SKU)

Syarat-syarat dan Ketentuan Umum berlangganan ini adalah perjanjian antara PT Inovasi Jaringan Nusantara
(“Innovation Net”) dengan pelanggan “Innovation Net” (untuk selanjutnya disebut “pelanggan”). Perjanjian ini berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian ini “Innovation Net” dan Pelanggan.

  1. Untuk permintaan berlangganan baru akan dipenuhi apabila pelanggan telah memenuhi syarat-syarat yang telah
    ditetapkan, termasuk persyaratan teknis.
  2. Untuk permohonan berlangganan Layanan Telekomunikasi, calon pelanggan wajib melakukan pendaftaran melalui call
    center, telesales atau direct sales Innovation Net dengan disertai Foto KTP asli (bukan fotocopy atau scan) dan Selfie sambil
    memegang KTP identitas diri yang sah, berlaku, diakui dan dapat diterima oleh Innovation Net.
  3. Pada saat registrasi, calon pelanggan akan melakukan pengisian data-data yang diperlukan Innovation Net dan melakukan
    pemilihan atas layanan telekomunikasi yang akan digunakan yaitu layanan telekomunikasi yang disediakan oleh Innovation
    Net dan/atau mitra Innovation Net kepada pelanggan termasuk tetapi tidak terbatas pada internet only atau bundling
    layanan internet dan televisi atau layanan lainnya yang akan diselenggarakan oleh Innovation Net dari waktu ke waktu
    (“Layanan Telekomunikasi”).
  4. Calon Pelanggan bertanggung jawab penuh terhadap kebenaran dari seluruh data dan informasi yang disampaikan di dalam
    formulir pendaftaran Innovation Net.
  5. Jangka waktu berlangganan Layanan Telekomunikasi adalah minimal 12 (dua belas) bulan dan akan di perpanjang otomatis
    untuk jangka waktu yang sama kecuali apabila terjadi pengakhiran/perjanjian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3
    mengenai Pemutusan Layanan Telekomunikasi.
  6. Innovation Net berhak secara sepihak menolak permohonan berlangganan Layanan Telekomunikasi calon pelanggan.
  1. Untuk permintaan pemasangan baru akan dipenuhi apabila calon Pelanggan telah memenuhi syarat-syarat yang telah
    ditetapkan Innovation Net termasuk persyaratan teknis.
  2. Pemasangan perangkat di lokasi calon Pelanggan ditetapkan waktunya oleh Innovation Net dengan persetujuan calon
    Pelanggan dan calon Pelanggan wajib berada di lokasi dalam jangka waktu yang telah disepakati bersama. Khusus
    pemasangan yang berlokasi di apartemen/wisma/gedung yang memerlukan ijin tambahan pelanggan wajib
    menginformasikan dan mendapatkan izin dari pemilik pengelola apartemen/wisma/gedung tentang kegiatan pemasangan
    perangkat tersebut. Biaya perijinan di lokasi apartemen/wisma/gedung tersebut menjadi beban pelanggan, kecuali
    ditentukan lain oleh Innovation Net
  3. Innovation Net akan menginformasikan kepada calon pelanggan tentang seluruh Tindakan/proses kegiatan dalam rangka
    pemasangan perangkat di lokasi Pelanggan, termasuk akibat yang ditimbulkannya dan calon pelanggan wajib memberi ijin
    kepada Innovation Net dan/atau pihak lain yang ditunjuk secara resmi oleh Innovation Net. Calon pelanggan wajib
    membebaskan Innovation Net/pihak yang ditunjuk secara resmi oleh Innovation Net dari segala gugatan/tuntutan pihak
    manapun juga atas segala kemungkinan yang timbul akibat dari pemasangan perangkat tersebut. Namun demikian
    Innovation Net akan selalu berpedoman kepada prisnip kehati-hatian, kecermatan dan profesionalisme dalam pelaksanaan
    pemasangan perangkat tersebut.
  4. Pelanggan menyadari dan mengakui sepenuhnya bahwa seluruh peralatan dalam rangka penyambungan layanan
    Innovation Net (termasuk tetapi tidak terbatas pada Optical Network Terminal (ONT), Set Top Box (STB/Decoder Digital,
    Remote Control, Access Point dan perangkat pendukung lainnya) yang terdapat di lokasi pelanggan adalah milik Innovation
    Net kecuali peralatan milik perlanggan sendiri.
  5. Peralatan yang disiapkan secara mandiri oleh Pelanggan adalah menjadi tanggung jawab penuh dari Pelanggan. Untuk itu
    Pelanggan menerima, mengakui dan meyetujui bahwa peralatannya tersebut dapat langsung maupun tidak langsung
    berpengaruh terhadap kualitas dan kuantitas saluran televisi (TV) dan kecepatan akses internet yang disalurkan melalui
    jaringan Innovation Net
  6. Pelanggan wajib menjaga dan memelihara seluruh peralatan milik Innovation Net yang berada di lokasi Pelanggan.
  7. Pelanggan wajib membaca, mengetahui dan menandatangani berita acara penyerahan perangkat di lokasi dari Innovation
    Net dan atau pihak lain yang ditunjuk secara resmi oleh Innovation Net dalam melakukan instalasi.
  8. Pelanggan dilarang keras memberikan hadiah, tips atau pemberian dalam bentuk lainnya kepada karyawan Innovation Net
    maupun pihak yang ditunjuk secara resmi oleh Innovation Net dalam melakukan instalasi Pelanggan tidak diperkenankan
    melakukan pembayaran atas biaya berlangganan atau biaya aktifasi Innovation Net secara tunai melalui karyawan
    Innovation Net atau pihak yang ditunjuk secara resmi oleh Innovation Net dalam melakukan instalasi. Seluruh pembayaran
    yang dilakukan oleh pelanggan harus dilakukan melalui payment channel yang dimiliki Innovation Net dari waktu ke waktu
    seperti yang tertera di dalam website resmi Innovation Net, antara lain melalui virtual account bankmaupun aplikasi mobile
    banking.

1. Apabila Pelanggan tidak membayar/menunggak pembayaran hingga batas waktu yang ditentukan dalam tagihan, maka
Innovation Net berhak secara sepihak menghentikan atau memutuskan jasa atau Layanan Telekomunikasi kepada
Pelanggan dan menarik Kembali perangkat.
2. Jika Pelanggan berkehendak untuk tidak memperpanjang masa berlangganan, Pelanggan wajib memberitahukan terlebih
dahulu kepada Innovation Net dengan menghubungi Customer Service Innovation Net selambat-lambatnya 14 (empat
belas) hari kalender sebelum waktu yang di kehendak untuk tidak akan diperpanjang masa berlangganan tersebut, dan
apabila Innovation Net tidak menerima pemberitahuan tersebut maka Pelanggan dianggap tetap melanjutkan berlangganan
dan wajib membayar tagihan yang timbul.
3. Apabila masa berlangganan berakhir karena sebab ataupun dan/atau tidak diperpanjang lagi, maka Pelanggan wajib
menyerahkan kembali seluruh peralatan milik Innovation Net yang terdapat di rumah pelanggan kepada Innovation Net
dalam keadaan baik, tidak rusak dan masih layak dipakai pada saat pemutusan. Dalam hal Pelanggan berkehendak
mengakhiri dan/atau tidak diperpanjang lagi, maka biaya berlangganan yang sudah dibayar di muka tidak dapat ditarik
kembali.
4. Pelanggan diwajibkan memberitahukan secara tertulis pada Innovation Net bila akan pindah ke lokasi lain selambatlambatnya 14 (empat belas) hari kalender sebelum kepindahan dan/atau peralihan lokasi tersebut dilakukan. Pelanggan
juga tetap berkewajiban melunasi sisa pembayaran dan wajib melakukan pengurusan administrasi terkait akan tetap
melanjutkan atau memutuskan untuk mengakhiri masa berlangganan.
5. Pemutusan Layanan Telekomunikasi atas permintaan Pelanggan akan dikenai biaya yang diatur pada pasal 9 dan 10 (Sanksisanksi dan Biaya-biaya)
6. Innovation Net tidak bertanggung jawab dan Pelanggan setuju untuk membebaskan Innovation Net terhadap kondisi “Force
Majeure” atau kondisi diluar kehendak/kemampuan Innovation Net termasuk tapi tidak terbatas pada saluran yang hilang
karena gangguan pada satelit, penggantian/perubahan dalam kebijakan/peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah
Republik Indonesia, unjuk rasa, perang, gempa bumi, banjir, petir, kebakaran dan lain-lain yang mungkin terjadi selama masa
berlangganan yang berada di luar jangkauan kemampuan manusia pada umumnya, termasuk Innovation Net, sehingga
Innovation Net tidak berkewajiban untuk memberikan ganti rugi dalam bentuk apapun kepada Pelanggan, termasuk tidak
berkewajiban pada penyesuaian biaya berlangganan.
7. Bagi pelanggan yang telah dilakukan pemutusannya oleh Innovation Net, baik atas permintaan Pelanggan sendiri maupun
disebabkan oleh keterlambatan pembayaran, pihak Innovation Net dan atau pihak lain yang secara resmi ditunjuk
Innovation Net untuk sewaktu-waktu dapat mengadakan pemeriksaan langsung ke lokasi pelanggan yang di duga masih menikmati Layanan Innovation Net. Untuk itu, pelaksanaan pemeriksaan ini, Innovation Net akan tetap berpegang pada
hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jika diperlukan akan bekerja sama dengan jajaran penegak
hukum dan instasi pemerintah yang berwenang

8. Pemutusan Layanan Telekomunikasi ini sesuai dengan ketentuan poin 7 diatas dan tidaklah berarti menghapus kewajiban
Pelanggan untuk melunasi seluruh kewajiban yang bertunggak.

1. Pelanggan wajib membayar biaya berlangganan selambat-lambatnya pada tanggal jatuh tempo pembayaraan yang tertera
pada dokumen tagihan setiap bulannya.
2. Sistem pembayaran berlangganan Innovation Net adalah pembayaran di muka.
3. Apabila terjadi keterlambatan pembayaran sebagai mana tertera dalam dokumen tagihan Innovation Net, selain
mengenakan denda ke Pelanggannya, Innovation Net berhak secara sepihak untuk melakukan isolir atas Layanan
Telekomunikasi yang terhutang dan melakukan pencabutan Layanan Telekomunikasi yang bersangkutan.
4. Optical Network Terminal (ONT), STB Innovation Net, (termasuk remote control) dan kartu tayang, serta router yang di
pinjamkan oleh Innovation Net wajib dikembalikan pada saat Pelanggan sudah tidak menjadi Pelanggan Innovation Net

1. Dengan berpegang kepada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, Innovation Net
akan melakukan segala upaya penagihan baik melalui telepon, surat peringatan, ataupun datang langsung ke lokasi
Pelanggan atau lokasi-lokasi lain yang diduga Pelanggan berada.
2. Innovation Net dan Pelanggan menyetujui dan memberikan ijin secara resmi kepada karyawan Innovation Net atau pihak
lain yang ditunjuk oleh Innovation Net untuk melakukan upaya penagihan kepada pelanggan dengan tetap berpegang teguh
kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
3. Pelanggan wajib membantu dan bekerja sama dengan tim penagihan Innovation Net dan/atau pihak ketiga yang telah
ditunjuk secara resmi oleh Innovation Net dalam rangka penyelesaian tagihan pelanggan yang belum terbayar dengan tetap
berpegang teguh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

1. Pelanggan yang telah memenuhi kewajibannya berdasarkan ketentuan Innovation Net berhak memperoleh Layanan
Telekomunikasi selama 7 (tujuh) hari seminggu dan 24 (dua puluh empat) jam sehari dari Innovation Net.
2. Innovation Net akan melakukan penggantian (kompensasi) kepada pelanggan apabila terjadi gangguan penerimaan layanan
sehingga pelanggan tidak dapat menerima Layanan Innovation Net selama lebih dari 24 (dua puluh empat) jam. Ketentuan
ini tidak berlaku bagi gangguan yang disebabkan oleh Pelanggan sendiri (termasuk kelemahan pada perangkat penerima
milik Pelanggan, pihak lain, yang tidak memiliki hubungan kerja dengan Innovation Net, atau akibat “Force Majure”). Dalam
bentuk yang akan ditetapkan kemudian oleh Innovation Net, besarnya kompensasi mengacu kepada ketentuan yang
berlaku.
3. Pelanggan berhak untuk mendapatkan layanan perbaikan ke lokasi Pelanggan. Tindakan perbaikan ini dapat dikenakan biaya
tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Setelah jangka waktu berlangganan tertentu, pelanggan dapat meminta perubahan paket berlangganan yang telah dipilih
sebelumnya kepada Innovation Net. Perubahan ini dapat mempengaruhi biaya berlangganan yang wajib dibayar Pelanggan.
Perubahan biaya berlangganan yang baru ini akan mulai berlaku efektif di tagihan berlangganan bulan berikutnya.
5. Pelanggan hanya dapat melakukan perubahan paket berlangganan ke paket berlangganan yang lebih tinggi dari sebelumnya
(upgrade) dan tidak di perkenankan untuk merubah paket berlangganan ke yang lebih rendah dari sebelumnya (downgrade).
Apabila pelanggan merubah paket berlangganan ke yang lebih rendah dari sebelumnya, maka Pelanggan akan dikenakan
biaya seperti yang disebutkan dalam Pasal 10.
6. Pelanggan berhak mendapatkan Layanan Telekomunikasi tanpa terganggu siaran informasi yang bersifat komersil dan/atau
layanan masyarakat tentang tersedianya jasa, barang, dan/atau gagasan tertentu yang ditayangkan dalam Layanan
Telekomunikasi (“Siaran Iklan”) sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di Innovation Net. Apabila Pelanggan
merasa keberatan atas Siaran Iklan tersebut, Pelanggan dapat mengajukan keberatannya dengan menghubungi call center
Innovation Net. Siaran iklan adalah hak Innovation Net seutuhnya dan Pelanggan tidak berhak atas Siaran Iklan tersebut
dan oleh karenanya Pelanggan tidak akan menuntut

1. Pelanggan dilarang untuk:
a. Melakukan pemindahan atau perubahan apapun terhadap jaringan dan perangkat Layanan Telekomunikasi
b. Melakukan penjualan kembali baik sebagian maupun seluruhnya Layanan Telekomunikasi dalam bentuk apapun
c. Mengenakan biaya kepada orang lain untuk menikmati Layanan Innovation Net
d. Memberikan atau menayangkan ulang atau mendistribusikan atau memperluas sendiri Layanan Telekomunikasi apapun
kepada pihak lain
e. Memperbanyak dan/atau menggandakan dalam bentuk apapun semua Layanan Telekomunikasi
f. Menggunakan segala bentuk logo, nama, merk dari Innovation Net untuk kepentingan pribadi dan/atau pihak lain
g. Menggunakan service Innovation Net kepada pihak lain manapun untuk menikmati Innovation Net di luar wilayah
Indonesia
h. Memberikan kesempatan kepada pihak ketiga untuk memanfaatkan fasilitas jaringan Innovation Net
i. Menggunakan Layanan Telekomunikasi untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan pihak manapun, termasuk
terbatas pada:
– Mengganggu atau merusak suatu jaringan atau sistem computer pihak manapun
– Pengiriman email secara terus menerus dengan tidak bertanggung jawab (spamming)
– Memalsukan email header atau metode lain yang digunakan dengan tujuan untuk memalsukan identitas Pelanggan
– Pelanggaran atas hak kekayaan intelektual (HAKI) pihak lain.
– Melakukan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik terhadap orang pribadi, badan usaha, pejabat negara atau
pihak lainnya sesuai yang diatur dalam undang-undang
– Melakukan tindakan pemerasan dan/atau pengancaman atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi dan
khalayak lainnya sesuai yang diatur
– Menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik
– Menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau
kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA)
– Mengakses computer dan/atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun dengan melanggar,
menerobos, melampaui atau menjebol sistem pengamanan untuk memperoleh informasi elektronik dan/atau
dokumen elektronik
– Melakukan penyadapan atas informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dalam suatu kompiter dan/atau
dokumen elektronik tertentu milik orang lain, kecuali yang dilakukan dalam rangka penegakan hukum atas
permintaan kepolisian, kejaksaan dan/atau institusi penegak hukum lainnya yang ditetapkan berdasarkan undangundang
– Dan tindakan-tindakan lainnya yang melanggar norma-norma kesopanan, kesusilaan peraturan, atau hukum yang
berlaku di Wilayah Republik Indonesia
2. Pelanggan menjamin penggunaan Layanan Telekomunikasi akan selalu digunakan untuk tujuan yang sesuai hukum dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia

3. Pelanggan menerima dan menyetujui bahwa seluruh fasilitas Layanan Telekomunikasi harus digunakan untuk tujuan yang
sesuai dengan norma-norma, adat, istiadat, kebiasaan serta hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Republik Indonesia

1. Innovation Net dibebaskan dari tanggung jawab atas pembayaran kompensasi atau kerugian yang telah ditanggung oleh
Pelanggan baik kerugian langsung ataupun tidak langsung sebagai akibat dari berfungsinya atau tidak berfungsinya
sambungan Layanan Telekomunikasi, karena:
a. Kerusakan/Gangguan Layanan Telekomunikasi akibat kesalahan PELANGGAN.
b. Perubahan jaringan akses, perubahan nomor atau jaringan telekomunikasi Innovation Net
c. Kegagalan interkoneksi jaringan Layanan Telekomunikasi dengan penyelenggara telekomunikasi lain
d. Kerusakaan akibat peristiwa/kejadian diluar batas kendali normal Innovation Net (Force Majeur), meliputi tetapi tidak
terbatas pada fiber optic cut, bencana alam, wabah penyakit, pemberontakan, perang, huru-hara, kebakaran, sabotase,
pemogokan umum, peraturan dan/atau larangan pemerintah yang tidak dapat dituntut
e. Penggunaan Layanan Telekomunikasi secara tidak sah, melanggar hukum yang berlaku, melanggar SKU ini dan/atau
tindakan pelanggaran hukum lainnya.
2. Innovation Net dalam kondisi apapun tidak bertanggung jawab atas segala klaim dari pihak manapun termasuk Pelanggan
maupun atas kerugian Pelanggan serta pihak manapun yang terjadi sebagai akibat dari atau sehubungan dengan:
a. Kehilangan Data
b. Kehilangan pendapatan, keuntungan atau pemasukan lainnya
c. Kehilangan, kerusakan atau cedera yang timbul dari atau sehubungan dengan penggunaan Layanan Telekomunikasi
Innovation Net atau
d. Tuntutan maupun gugatan yang dialami oleh pelanggan yang mungkin timbul sebagai akibat penyampaian informasi dari
pelanggan yang tidak lengkap atau tidak benar
e. Pemberian data baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Pelanggan kepada Innovation Net yang melanggar
hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku, melanggar hak (termasuk hak kekayaan intelektual) dari atau
milik orang lain atau pihak manapun atau melanggar kontrak kerjasama, kesepakatan akta penyataan, penetapan,
keputusan dan atau dokumen apapun dimana Pelanggan merupakan pihak.

1. Jika Pelanggan melanggar ketentuan-ketentuan lainnya, Innovation Net berhak mengenakan denda atau sanksi sesuai
dengan ketentuan yang berlaku dan telah ditetapkan Innovation Net
2. Setiap penggunaan tanpa hak atau tidak sah atau gangguan atas Layanan Telekomunikasi dan/atau jaringan Innovation Net
yang dilakukan oleh siapapun juga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia (termasuk tapi tidak terbatas pada peraturan telekomunikasi, penyiaran, kitab undang-undang hukum pidana)
adalah perbuatan melawan hukum yang diancam hukuman pidana dengan ancaman hukuman sesuai dengan ketentuan
hukum yang berlaku
3. Innovation Net berhak memutuskan Layanan Telekomunikasi secara sepihak jika terjadi penyalahgunaan atas Layanan
Innovation Net tersebut
4. Jika terjadi pelanggaran sesuai dengan pasal 7.1 dan 7.2 diatas, maka Pelanggan akan dikenakan denda sesuai dengan
ketentuan hukum yang berlaku
5. Pelanggan akan dikenakan penalty sebesar Rp. 1,000,000.- apabila berhenti berlangganan sebelum 12 bulan.
6. Apabila pelanggan terlambat membayar tagihan bulanan melebihi batas waktu yang ditetapkan, maka dikenakan biaya
denda keterlambatan sebesar Rp. 50,000.- per keterlambatan per bulan
7. Apabila pelanggan tidak membayar tagihan bulanan melebihi batas waktu yang ditetapkan selama 3 bulan berturut-turut,
maka perangkat akan ditarik kembali oleh Innovation Net dan pelanggan dianggap sudah berhenti berlangganan.

1. Biaya instalasi sebesar Rp. 250,000.- dibayarkan pada awal masa berlangganan
2. Biaya instalasi termasuk perangkat dan kabel sesuai ketentuan standard, kebutuhan kabel tambahan yang diperlukan
menjadi tanggungan pelanggan
3. Kerusakan atau hilang Optical Network Terminal (ONT), dikenakan biaya Rp. 500,000.- per unit.
4. Kerusakan dan/atau hilangnya STB, dikenakan biaya sebesar Rp. 650,000.- per unit.
5. Kerusakan dan/atau hilangnya Remote Control, dikenakan biaya sebesar Rp. 150,000.- per unit
6. Kerusakan dan/atau hilangnya Router/Access Point tambahan yang disediakan oleh Innovation Net dikenakan biaya mulai
dari Rp. 599,000.- hingga Rp. 1,999,000,- per unit, tergantung tipe Router/Access Point yang digunakan
7. Kerusakan dan/atau hilangnya Adaptor & Aksesories lainnya, dikenakan biaya sebesar Rp. 100,000.- per unit
8. Downgrade paket berlangganan dikenakan biaya sebesar Rp. 100,000,-
9. Penarikan perangkat jika berhenti berlangganan dikenakan biaya sebesar Rp. 150,000.- belum termasuk biaya penalty jika
berhenti berlangganan sebelum 12 bulan.
10. Perpindahan perangkat di alamat yang sama dikenakan biaya sebesar Rp. 150,000.- per kunjungan. Jika perpindahan
dilakukan ke alamat yang berbeda akan dikenakan biaya sebesar Rp. 250,000.- per kunjungan
11. Pemasangan perangkat tambahan (STB / Router / Access Point) setelah instalasi perdana akan dikenakan biaya sebesar Rp.
150,000.- per kunjungan di luar penambahan kabel atau material lainnya.
12. Kunjungan teknisi untuk penggantian perangkat yang rusak dan/atau hilang yang membutuhkan konfigurasi pada sistem
akan dikenakan biaya sebesar Rp. 150,000,- per kunjungan.
13. Kunjungan teknisi lainnya yang belum diatur pada poin diatas akan dikenakan biaya sebesar Rp. 150,000.- per kunjungan

1. Biaya-biaya tambahan sebagaimana telah disebutkan diatas **Sudah termasuk PPN 10% dan biaya-biaya tersebut sewaktuwaktu dapat berubah dengan atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pelanggan
2. Innovation Net tidak bertanggung jawab terhadap materi siaran yang dikarenakan seluruh materi siaran tersebut berasal
dari pihak ketiga dan Innovation Net hanya menyiarkan Kembali. Apabila ada materi siaran yang bertentangan dengan
hukum, norma, kesusilaan, kesopanan, adat-istiadat, agama dan lain-lain, maka Innovation Net tidak dapat diminta
pertanggung jawabannya dan karenanya Pelanggan membebaskan Innovation Net dari setiap tuntutan, gugatan hukum
terhadap materi siaran tersebut
3. Innovation Net berhak melakukan promosi kepada Pelanggan, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk juga
pengiriman informasi produk, atau jasa atau berita langsung ke Pelanggan
4. Innovation Net berhak melakukan revisi, perubahan, penambahan, pengurangan atau perbaikan terhadap ketentuan syarat
dan ketentuan berlangganan ini setiap waktu, pada setiap ketentuannya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
5. Jika Pelanggan berhenti berlangganan, maka perangkat milik Innovation Net yang disewakan atau dipinjamkan seperti ONT,
STB, Router atau Access Point akan di ambil kembali oleh pihak Innovation Net.